Minggu, 22 Juni 2014

Paruhum & Par-Uhum
adalah Kantor Advokat dan Penasehat Hukum, yang didirikan oleh  pengacara - pengacara Indonesia yang handal dalam bidangnya, baik dari segi pengalaman maupun latar belakang pendidikan

Kantor Advokat dan Penasehat Hukum ini ber-alamat :


-  di  BEKASI :

Jalan Melati Indah Blok HJ No.23, Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia 17181 (dahulu 17131)

T e l e p o n   :  0818 124331
E-mail            : paruhumlawfirm@lawyer.com   atau
                       robertps@lawyer.com
Website          : www.paruhumlawfirm.blogspot.com


-  di   JAKARTA :

Kantor Hukum Paruhum & Rekan
Gedung Wira Purusa LVRI DKI Jakarta (Gedung Veteran), Lantai 3
Jalan Radin Inten II No. 2, Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia

T e l e p o n   :  0818 124331
E-mail            : paruhumlawfirm@lawyer.com   atau
                       robertps@lawyer.com
Website          : www.paruhumlawfirm.blogspot.com
 

DAHULU ber-alamat di :
 

JAKARTA :

Jalan Dr. Sumarno No.60/No.14, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia 13950
(disamping sebelah kiri Kantor Walikota Jakarta Timur)

T e l e p o n   : 021-48702925
F a x              : 021-48702925


dan


Wisma Intra Asia, Annex Building
Jalan Prof. Dr. Soepomo, SH. No.58, Kota Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta, Indonesia 12870

T e l e p o n   : 021-83702851
F a x              : 021-83702852



Paruhum & Par-Uhum adalah sebuah firma hukum yang didedikasikan untuk memberikan jasa hukum Indonesia yang terintegrasi dan berkualitas, dengan  tujuan untuk memberikan solusi hukum terbaik kepada klien.

Dengan berpegang teguh pada Visi, Misi dan Nilai-Nilai, kami senantiasa mendengarkan klien dengan cermat demi mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai kondisi, permasalahan dan tujuan klien, sehingga kami dapat memberikan solusi terbaik dan tuntas terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang dialami oleh klien.

VISI

Jayalah Keadilan

MISI

1.    Melakukan pembelaan dan pendampingan hukum  bagi  pencari keadilan;
2. Menangani permasalahan hukum atas dasar hukum positif / peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3.  Melakukan kajian kritis terhadap hukum positif/peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan turut memberikan kontribusi kepada pembuat undang-undang demi mewujudkan sistem dan penegakan hukum yang berkeadilan ;
4.  Menjalankan profesi yang mulia (officium nobile) dalam suasana persaudaraan dan kekeluargaan ;

NILAI-NILAI KAMI

Kami selalu berpegang teguh pada Nilai-Nilai yaitu penghormatan, kerjasama, komitmen dan keunggulan profesional.

Penghormatan :

Kami selalu menjaga lingkungan kerja yang memberikan peluang kepada individu untuk dapat berkembang dan seluruh interaksi kami dengan pihak manapun, selalu dilandasi oleh sikap saling menghormati dan saling menghargai.

Kerjasama :

Kami terus membangun sebuah lingkungan kerja yang penuh kolaborasi dengan menyediakan peluang pertumbuhan melalui mekanisme pendelegasian yang bertanggung jawab, saling berbagi informasi dan pengalaman, dan saling mempercayai antara satu dengan yang lainnya.

Komitmen :

Kami selalu berpegang pada Nilai-Nilai dan tetap berusaha sebaik - baiknya untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh klien.

Keunggulan Profesional :

Kami berada pada barisan terdepan dalam penegakan nilai-nilai profesi yang berpedoman pada keahlian dan mengajak klien  untuk belajar dan berkembang bersama-sama dengan kami.



Kantor Advokat dan Penasehat Hukum; Kantor Advokat dan Pengacara; Kantor Advokat dan Konsultan Hukum; Kantor Advokat; Kantor Penasehat Hukum; Kantor Pengacara; Kantor Konsultan Hukum;  Advokat; Penasehat Hukum; Pengacara; Konsultan Hukum; Lawyer; Advocate; Attorney at Law; Counselor at Law; Paruhum & Par-Uhum; Paruhum and Par-Uhum; Paruhum dan Par-Uhum; Robert Paruhum Siahaan SH.; Jan Pieter Siahaan SH. MH.; DKI Jakarta; Jakarta Timur; Jakarta Selatan; Bekasi; Harapan Indah; Indonesia; Peradi; Fiat Justitia Ruat Caelum; Kantor Advokat dan Penasehat Hukum; Kantor Advokat dan Pengacara; Kantor Advokat dan Konsultan Hukum; Kantor Advokat; Kantor Penasehat Hukum; Kantor Pengacara; Kantor Konsultan Hukum;  Advokat; Penasehat Hukum; Pengacara; Konsultan Hukum; Lawyer; Advocate; Attorney at Law; Counselor at Law; Paruhum & Par-Uhum; Paruhum and Par-Uhum; Paruhum dan Par-Uhum; Robert Paruhum Siahaan SH.; Jan Pieter Siahaan SH. MH.; DKI Jakarta; Jakarta Timur; Jakarta Selatan; Bekasi; Harapan Indah; Indonesia; Peradi; Fiat Justitia Ruat Caelum; Kantor Advokat dan Penasehat Hukum; Kantor Advokat dan Pengacara; Kantor Advokat dan Konsultan Hukum; Kantor Advokat; Kantor Penasehat Hukum; Kantor Pengacara; Kantor Konsultan Hukum;  Advokat; Penasehat Hukum; Pengacara; Konsultan Hukum; Lawyer; Advocate; Attorney at Law; Counselor at Law; Paruhum & Par-Uhum; Paruhum and Par-Uhum; Paruhum dan Par-Uhum; Robert Paruhum Siahaan SH.; Jan Pieter Siahaan SH. MH.; DKI Jakarta; Jakarta Timur; Jakarta Selatan; Bekasi; Harapan Indah; Indonesia; Peradi; Fiat Justitia Ruat Caelum; Paruhum Par Uhum Paruhum Par Uhum Paruhum Par Uhum Paruhum Par Uhum Paruhum Par Uhum Paruhum Par Uhum Paruhum Par Uhum Paruhum Par Uhum Paruhum Par Uhum Paruhum Par Uhum


Pengacara danau toba advokat lawyer ypdt kuasa hukum muda tim litigasi yayasan pencinta danau toba gugat pemulihan lingkungan hidup kawasan danau toba Pengacara danau toba advokat lawyer ypdt kuasa hukum muda tim litigasi yayasan pencinta danau toba gugat pemulihan lingkungan hidup kawasan danau toba Pengacara danau toba advokat lawyer ypdt kuasa hukum muda tim litigasi yayasan pencinta danau toba gugat pemulihan lingkungan hidup kawasan danau toba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar